pelet serbuk kayu

Wood pellet atau pelet serbuk kayu merupakan salah sumber energi terbarukan. Pelet kayu dikenal sebagai pemanfaatan biomassa. Sebagai bahan bakar alternatif yang banyak digunakan, pelet kayu dinilai lebih ramah lingkungan. Dengan kata lain, bahan bakar ini tidak menghasilkan polusi.

Seputar Pelet Serbuk Kayu

Bila kita lihat bentuknya secara detail, pelet kayu menyerupai briket kayu. Hal yang paling membedakan keduanya, yakni dari segi ukuran. Pelet kayu umumnya memiliki bentuk yang lebih kecil. Pelet kayu memiliki beragam manfaat yang jarang diketahui. Orang-orang seringkali menggunakannya untuk kebutuhan rumah tangga hingga industri atau perusahaan.

wood pellet

Kemudian, pelet kayu berasal dari residu atau limbah hasil penggergajian kayu bulat. Pelet kayu juga dibuat dari proses produksi pabrik furniture atau serbuk kayu terkompresi. Tidak hanya menjadi bahan bakar yang bisa didaur ulang dan terus berkembang. Pelet kayu memiliki harga jual yang lebih murah. Beberapa produk pelet kayu menggunakan bahan dari sisa-sisa kayu yang memiliki kualitas rendah, proses pemanenan hutan, hingga penebangan pohon.

Bahkan, beberapa produsen pelet kayu yang ada di Amerika Utara dan Eropa, membuat pelet kayu dari palet atau furniture yang sudah rusak. Palet-palet tersebut mereka dapatkan dari perusahaan perkapalan atau logistic yang biasanya menerima palet kayu dalam jumlah besar.

Spesifikasi Pelet Serbuk Kayu Berkualitas

Bentuk dari bahan bakar alternatif ini, yakni serbuk halus hingga kasar. Kemudian dipadatkan sehingga berbentuk silindris. Kebanyakan pelet kayu yang telah diproduksi memiliki diameter 6 sampai dengan 10 mm. Sedangkan panjangnya mencapai 1 sampai 3 cm. Sementara itu, kepadatan pelet kayu rata-rata 650 kg/m2 atau setara dengan 1,5 m3/ton.

Ketika pelet kayu kita manfaatkan sebagai bahan bakar, mampu menghasilkan rasio panas yang cukup tinggi antara output dan inputnya. Bahkan perbandingannya, 19:1 hingga 20:1. Energi yang dapat dihasilkan kurang lebih 4,7 kWh/kg. Pelet kayu juga memiliki beberapa kandungan penting di dalamnya.

Seperti kandungan abu kurang dari 1.5 hingga 3.0%, kandungan sulfur kurang dari 600 hingga 750 kg/m3, kandungan chlorine kurang dari 0.07%, kandungan nitrogen kurang dari 0.5%. Pelet kayu memiliki standar dalam pembuatannya, yakni menggunakan seluruh bagian pohon kecuali akarnya. Tidak boleh menggunakan proses pengawetan maupun jenis bahan kimia apapun itu.

Meskipun standar PFI dengan ISO memiliki detail yang sedikit berbeda, tetapi kita bisa mengacu pada kedua aturan tersebut. Negara yang mengonsumsi atau menggunakan pelet kayu dalam jumlah yang besar, tidak asal-asalan ketika melakukan impor. Mereka hanya menginginkan pelet kayu dari perkebunan yang dikelola dengan baik. Entah itu dari awal penanaman, perawatan, hingga penebangan.

Pelet serbuk kayu yang memiliki kualitas bagus, lebih banyak menggunakan jenis kayu keras. Tidak hanya menghindari penggunaan bahan kimia, tetapi juga tanpa menggunakan kulit kayunya. Pelet kayu dengan mutu tinggi, biasanya memiliki kandungan abu di bawah 1,0% dan kepadatannya lebih dari 800 kg/m3.

Potensi Pelet Kayu di Indonesia

Indonesia memiliki potensi yang cukup baik sebagai negara penghasil pelet kayu. Tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan dalam negeri saja, tetapi juga diekspor. Indonesia menjadi salah satu wilayah yang memenuhi syarat pertumbuhan pohon sebagai bahan baku pembuatan pelet kayu. Selain memiliki iklim tropis, juga terletak di garis khatulistiwa.

Jenis pohon yang selama ini dikembangkan antara lain, pohon akasia hingga ekaliptus. Jenis pohon ini dapat tubuh hingga mencapai diameter 30 cm hanya dalam waktu lima tahun saja. Karena keunggulannya inilah, dapat kita manfaatkan untuk mengembangkan produksi pelet serbuk kayu.

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai wood pellet baik sebagai bahan bakar biomassa maupun alas kandang hewan, Anda bisa mengaksesnya di website kami. Anda juga bisa klik link WhatsApp Maria untuk keperluan wood pellet biomassa dan link WhatsApp Mala untuk keperluan alas kandang hewan.